OPEN SOURCE
1.
Pengertian
Open Source
Open Source merupakan
sebuah istilah yang digunakan dalam sofware komputer yang berarti bebas,
artinya memungkinkan pengguna lain untuk membuka source code dari program
sehingga dapat mengetahui dengan jelas cara kerja dari software tersebut.
Selain siapa saja boleh mengubah dan memperbaiki bahkan diperbolehkan untuk
mengembangkan software tersebut agar memperoleh kinerja yang lebih baik.
Software Open Source
merupakan buah dari rapat yang diprakarsai oleh Netscape, penggagas Software
Open Source adalah Eric S. Raymond, Crhistine Peterson, Todd Anderson, Larry
Augustin, Jon Hall dan Sam Ockman dengan pelopornya Richard Stallman pada tahun
1998. Software open source mulai berkembang pesat setelah lahirnya sistem
operasi linux yang dapat diperoleh secara gratis diinternet ditengah
merajalelanya sistem operasi keluarga windows yang mengusung lisensi close
source. Keberhasilan dari software open source juga tidak lepas dari peran
komunitas yang gemar untuk mempelajari dan mengembangkan software berbasis open
source.
2.
Kelebihan
Dan Kekurangan Software Open Source.
Berikut adlah kelebihan
dan kelemahan yang dimiliki oleh software open source:
Kelebihan Software Open
Source:
Software Open Source
biasanya dikembangkan oleh suatu lembaga atau komunitas yang ahli dibidangnya
secara bersama-sama sehingga masalah yang ditemukan bisa dengan cepat teratasi.
Fitur yang banyak dan
kompleks dan memiliki kemampuan yang baik.
Software Open Source
berlisensi GPL (General Public Licence) sehingga pengguna tidak dikenakan biaya
untuk software tersebut.
3.
Kekurangan
Software Open Source
Tampilan dari software
open source cenderung rumit bagi user pemula
Beberapa software open
source memiliki kinerja tak lebih baik dari software close source.
Pemula sering menemui
kesulitan dalam instalasi dan penggunaan software open source.
4.
PENGERTIAN
DAN JENIS LISENSI SOFTWARE
Pengertian Lisensi
Secara umum, definisi
lisensi adalah hak izin yang diberikan oleh pemilik rahasia dagang atau
perusahaan kepada pihak lain melalui sebuah perjanjian berdasarkan dengan pada
pemberian hak untuk menfaatkan ekonomi dari suatu rahasia dagang yang diberi
perlindungan dalam syarat dan jangka waktu tertentu.
Software merupakan salah
satu bentuk karya intelektual seseorang atau kelompok. Tidak heran jika
software tersebut masuk dalam ciptaan yang telah dilindungi oleh Undang-Undang.
Bisa kita tarik kesimpulan bahwa seorang programmer alias pembuat software
wajib mempunyai hak ekslusif untuk memperbanyak ataupun memberikan izin kepada
pengguna lain dalam pemanfaaatan software ciptannya.
Penggunaan software
dengan cara ilegal bisa terjadi apabila seseorang memanfaatkan suatusoftware
tanpa memiliki hak izin (lisensi) dari pemegang hak cipta software itu sendiri.
Misal jika ada ketentuan bahwa software hanya boleh di-install pada satu
komputer saja, namun pada kenyataannya software ter-install di lebih dari satu
komputer dengan satu lisensi. Maka hal ini dapat dimasukkan ke dalam penggunaan
software ilegal.
5.
MACAM-MACAM
LISENSI SOFTWARE
Menurut Microsoft dalam
“The Hallowen Document” terdapat beberapa jenis lisensi yang dapat digunakan
untuk program komputer :
a) Lisensi komersial (full version),
Software yang diciptakan dengan lisensi ini, memang dibuat untuk kepentingan
komersial. Sehingga pemakai yang ingin menggunakannya harus membeli atau
mendapatkan ijin penggunaan dari pemegang hak cipta. Misalnya : Sistem operasi
Microsoft Windows (98, ME, 200, 2003, Vista), Microsoft Office, PhotoShop,
Corel Draw.
b) Lisensi Trial Software, Lisensi ini
merupakan jenis lisensi yang biasa ditemui pada piranti lunak untuk keperluan
demo dari sebua software sebelum diluncurkan ke masyarakat. Lisensi ini
mengijinkan pengguna untuk menggunakan, mencopy atau menggandakan software
tersebut secara bebas. Tetapi karena bersifat demo, maka seringkali piranti
lunak dengan lisensi ini tidak memiliki fungsi dan fasilitas selengkap versi
komersilnya. Lagipula perangkat lunak versi demo biasanya dibatasi oleh masa
aktif tertentu. Contoh program tersebut misalnya program Adobe Photoshop CS
Trial Version 30 for days.
c) Lisensi Non Commercial Use, lisensi ini
biasanya diperuntukkan untuk kalangan pendidikan atau yayasan tertentu di
bidang sosial. Sifatnya yang tidak komersial, biasanya gratis tetapi dengan
batasan penggunaan tertentu. Contoh perangkat lunak yang memiliki lisensi ini
adalah program Star Office yang dapat berjalan di bawah sistem operasi Linux
dan Windows sekaligus.
d) Lisensi Shareware, merupakan lisensi yang
mengijinkan user untuk menggunakan atau menggandakan tanpa harus ijin pemegang
hak cipta. Tetapi berbeda dengan Trial Software, lisensi ini tidak dibatasi
oleh batas waktu dan belum memiliki feature yang lengkap. Lisensi jenis ini
biasanya ditemui pada piranti lunak perusahaan kecil. Beberapa contoh software
kecil yang memiliki lisensi ini seperti Winzip, Paint Shop Pro, ACDsee dan lain
sebagainya.
e) Lisensi Freeware, Lisensi ini biasanya
ditemui pada piranti lunak yang bersifat mendukung atau memberikan fasilitas
tambahan. Contohnya antara lain adalah software-software plug in yang biasa
menempel pada software induk seperti software Eye Candy yang menempel pada
Adobe Photoshop atau program untuk mengkonversikan favorite test-IE ke
bookmark-Netscape.
f) Lisensi Royalty-Free Binaries, Perangkat
lunak yang memiliki lisensi Lisensi Royalty-Free Binaries serupa dengan lisensi
freeware, hanya saja produk yang ditawarkan adalah library yang berfungsi untuk
melengkapi perangkat lunak yang sudah ada dan bukan merupakan suatu piranti
lunak yang berdiri sendiri.
g) Lisensi Open Source, adalah lisensi yang
membebaskan penggunanya untuk menjalankan, menggandakan, menyebarluaskan,
mempelajari, mengubah dan meningkatkan kinerja perangkat lunak. Berbagai jenis
lisensi open source berkembang sesuai dengan kebutuhan misalnya lisensi
GNU/GPL, The FreeBSD, The MPL. Sedangkan jenis-jenis perangkat lunak yang
memakai lisensi ini misalnya Linux, sendmail, apache dan FreeBSD .
h) Open atau Select Lisence, Jenis lisensi
yang diberikan kepada suatu pengguna yang telah membeli atau membayar lisensi
untuk penggunaan software tertentu yang akan dipasang (install) ke beberapa
perangkat komputer yang akan dipergunakan.
i) Original Equipment Manufacture (OEM),
Merupakan jenis lisensi yang diberikan kepada setiap perangkat yang dibeli
secara bersamaan dengan penggunakan software-nya.
j) Full Price (Retail Product), adalah
jenis lisensi yang diberikan kepada setiap pengguna yang telah membeli software
secara terpisah dengan perangkat keras (hardware) secara retail. Biasanya
pembelian perangkat lunak (software) ini akan dilengkapi dengan satu lembar
surat lisensi yang lengkap dengan packaging serta manual book dari software
tersebut.
k) Academic License, adalah jenis lisensi
yang diberikan kepada setiap institusi pendidikan (sekolah-sekolah atau kampus)
dengan harga khusus dan biasanya dengan sejumlah potongan tertentu (non
komersial) dan ditunjukan dengan satu lembar surat lisensi yang dapat
dipergunakan pada sejumlah perangkat seperti yang tertera pada surat lisensi
tersebut.
l) Lisensi khusus bagi Independen Software
Vendor (ISV), Jenis Independen Software Vendor (ISV) ini adalah jenis lisensi
yang diberikan kepada setiap Independen Software Vendor (ISV) untuk pembelian
software-software yang digunakan untuk pembuatan aplikasi (Development Tools
Software) dengan harga khusus dan biasanya dengan sejumlah potongan tertentu
dan ditunjukan dengan satu lembar surat lisensi yang dapat dipergunakan pada
sejumlah perangkat seperti yang tertera pada surat lisensi tersebut. Saat ini
perusahaan pembuatan software seperti Microsoft Indonesia sudah mengeluarkan
jenis lisensi ini yang khusus diberikan kepada ISV-ISV yang berada di bawah
pembinaan Microsoft Indonesia, salah satunya adalah Perusahaan Andal SoftwareBeberapa
contoh software open
source populer antara lain:
· Linux : software sistem operasi
gratis.
· Mozilla Firefox : program
untuk menjelajahi halaman web di internet (web browser).
· OpenOffice : paket program perkantoran untuk
mengolah kata, tabel, dan database.
· ClamAV & ClamWin :
program antivirus.
· GIMP : program pengolah foto dan
gambar digital.
· Audacity : program perekam dan pengolah
audio.
· VideoLAN : program pemutar file multimedia
(audio dan video)
· Blender : program untuk pembuatan model 3
dimensi, seperti animasi dan game.
· XAMPP : paket program untuk simulasi dan
pengembangan web, termasuk di dalamnya Apache (web server) dan MySQL
(database).
· osCommerce : program aplikasi web untuk toko online.
10 aplikasi Open Source :
1. GIMP : Perangkat lunak untuk
manipulasi grafik berbasis raster.
2. Mplayer : Sebuah pemutar musik yang
tergolong sumberterbuka dan bebas.
3. OpenOffice.org : Sebuah paket aplikasi
perkantoran berkode sumber terbuka (open source) yang dapat diperoleh secara
gratis.
4. Thunderbird : Aplikasi mail client (MUA – Mail User
Agent) yang fungsinya sama dengan Outlook Express, Eudora Mail, Evolution,
Sylpheed, dan sejenisnya.
5. Filezilla : program aplikasi jaringan
yang berguna untuk transfer file via protokol FTP di jaringan komputer atau
internet. Versi terbaru program ini adalah FileZilla 3.5.3, yang dirilis pada
tanggal 08 Januari 2012. Software FileZilla dibuat dan dikembangkan oleh Tim
Kosse.
6. Wine : aplikasi perangkat lunak bebas
dan sumber terbuka yang bertujuan untuk memungkinkan aplikasi yang dirancang
untuk Microsoft Windows untuk berjalan di Unix-seperti sistem operasi. Wine
juga menyediakan perpustakaan perangkat lunak, yang dikenal sebagai winelib,
terhadap yang pengembang dapat mengkompilasi aplikasi Windows untuk membantu
pelabuhan mereka untuk sistem Unix-like.
7. Firefox : sebuah aplikasi untuk
browsing yang sangatpopuler, dibuat oleh mozilla corporation, firefox adalah
salah satu web browser open
source yang dibangun
dengan Gecko layout engine.
8. Amarok : Amarok adalah
cross-platform pemutar musik gratis dan open source
9. Pidgin
10. K3b